Perpres Nomor 125 Cadangan Pangan, Bapanas Jelaskan Pembagian Tugas Bulog dan ID Food
TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menanggapi soal terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah (CPP). Ia mengungkapkan ada sejumlah perbedaan pembagian tugas yang dimuat dalam baleid itu. “Perpres ini memang mengatur cadangan pangan pemerintah di mana, di sana akan melibatkan Badan Pangan Nasional juga BUMN di …
Perpres Nomor 125 Cadangan Pangan, Bapanas Jelaskan Pembagian Tugas Bulog dan ID Food Selengkapnya »











