JAKARTA, KOMPAS — Perum Bulog dan ID Food berkomitmen menstok 70.000 ton Minyakita. Stok tersebut bakal menjadi cadangan minyak goreng pemerintah yang akan digunakan untuk menstabilkan stok dan harga Minyakita di pasar, terutama pada periode Ramadhan-Lebaran 2025.
Langkah itu diperlukan mengingat telah hampir sembilan bulan harga Minyakita tak kunjung turun. Harganya juga cenderung stabil tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET) Minyakita yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Rp 15.700 per liter.
Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kemendag, per 11 Februari 2025, harga rerata nasional Minyakita Rp 17.300 per liter. Sejak merangkak naik pada Juni 2024, harga Minyakita telah naik 7,45 persen.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, Rabu (12/1/2025), mengatakan, Minyakita sebenarnya bukan tanggung jawab Bapanas, melainkan Kemendag. Namun, harga Minyakita yang berbulan-bulan tak kunjung turun itu perlu diselesaikan bersama.
Presiden telah meminta Bulog dan ID Food segera merampungkan problem itu. Salah satu caranya adalah memperkuat cadangan Minyakita pemerintah yang pasokannya bersumber dari para produsen minyak goreng.
”Bulog siap menstok 50.000 ton Minyakita. Begitu juga ID Food. Silakan para produsen minyak goreng segera memasok ke Bulog dan ID Food,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Ramadhan-Lebaran 2025 di Jakarta.
Rapat itu dihadiri perwakilan pemerintah pusat dan daerah, serta pelaku usaha berbagai sektor pangan. Beberapa di antaranya adalah Direktur Rantai Pasok dan Pelayanan Publik Bulog Mokhamad Suyamto, Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi ID Food Bernadetta Raras, dan Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga.
Suyamto menyatakan, Bulog siap menstok 50.000 ton Minyakita. Stok tersebut akan digunakan untuk menstabilkan stok dan harga Minyakita di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Indonesia bagian timur.
”Kendalanya selama ini adalah terkait wajib pungut (WAPU) dan belum ada produsen yang menyuplai Minyakita ke Bulog,” katanya.
Adapun Raras menuturkan, ID Food memiliki stok minyak goreng sebanyak 2.900 ton. ID Food juga berencana menambah stok minyak goreng sebanyak 20.000 ton.
Kemendag telah meminta ID Food bekerja sama dengan sembilan produsen minyak goreng. Tujuh di antaranya sudah berkomitmen menyuplai Minyakita ke ID Food.
”Dari sisi pendanaan, kami telah menyiapkan, yakni melalui pinjaman berbasis subsidi bunga dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk,” tuturnya.
Dalam rapat itu, Kepala Bapanas langsung meminta GIMNI agar memasok Minyakita ke Bulog dan ID Food paling lambat terealisasi pada 19 Februari 2024. Adapun Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menyatakan sudah ada kelonggaran WAPU dari Kementerian Keuangan.
Menanggapi hal itu, Sahat mengemukakan, GIMNI akan mendorong anggotanya untuk memasok Minyakita ke Bulog dan ID Food. Di sisi lain, GIMNI meminta pemerintah mengevaluasi angka pengali hak ekspor bagi produsen minyak goreng yang menyakurkan Minyakita ke wilayah Indonesia timur.
”Penyaluran Minyakita ke daerah-daerah tersebut tidak mudah. Biaya logistiknya juga lebih tinggi sehingga perlu dikompensasi dengan tambahan angka pengali hak ekspor,” katanya.
Sahat juga menungkapkan salah satu penyebab harga Minyakita masih tinggi. Masih banyak oknum yang mengemas ulang Minyakita menjadi minyak kemasan lain, kemudian menjualnya dengan harga lebih tinggi. Selisih harganya sekitar Rp 2.000 per liter dari HET Minyakita.
Perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Wahyuni juga menyampaikan harga rerata Minyakita di pasar tradisonal Rp 18.000 per liter. Pedagang pasar terpaksa menjualnya dengan harga itu karena harga kulakan sudah tinggi.
”Beberapa distributor bahkan meminta kami membeli Minyakita sepaket dengan produk lain,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan itu, Arief meminta Satuan Tugas Pangan Polri menindak praktik-praktik yang merugikan konsumen tersebut. Pengemasan ulang Minyakita dan pembelian Minyakita dalam satu paket dengan produk lain tidak diperbolehkan pemerintah.
Sumber: https://www.kompas.id/artikel/bumn-pangan-bakal-menstok-70000-ton-minyakita